TULISA

SELAMAT DATANG DI BLOG FEBBY RAHAYU SELAMAT DATANG DI BLOG FEBBY RAHAYU SELAMAT DATANG DI BLOG FEBBY RAHAYU SELAMAT DATANG DI BLOG FEBBY RAHAYU I LOVE YOU

Selasa, 15 November 2016

INTEGRASI

1. Macam-macam integrasi

     Proses integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjangdalam waktu yang cukup lama, dan berikut ini macam-macam integrasi :
     a. Integrasi Kebudayaan.
         Integrasi kebudayaan adalah penyusaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat.
     b. Integrasi Sosial.
         Integrasi sosial merupakan penyusaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan  yang serasi bagi masyarakat tersebut.
     c. Integrasi Nasional         Integrasi nasional adalah proses penyusaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan dimasyarakat secara nasional sehingga menghasilkan suatupola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat tersebut.

2.   Faktor-Faktor Terbentuknya Integrasi.

     Integrasi nasional yang kuat, akan terbentuk dan berkembang diatas kesepakatan nasional tentang batas-batas suatu masyarakat politik dan sistim politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian suatu konsensus nasional mengenai bagaimana suatu kehidupan bersama suatu bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan  melalui suatu konsesnsus nasional mengenai sistem nilai yang akan mendasarihubungan-hubungan sosial diantara suatu masyarakat negara. Integrasi nasional dalam masyarakat akan bisa terwujud apabila ada faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Adanya rasa toleransi, saling menghormati dan tenggang rasa.
  2. Terjadinya perkawinan campuran antara suku
  3. Makin pesatnya komunikasi dan transportasi antar daerah
  4. Meningkatnya solidaritas sosial yang dipengaruhi intensifnya kerja sama kelompok dalam  masyarakat  menghadapi kejadian bersama.
  5. Fungsi pemeintahan yang makin berjalan baik dan  bijaksana terutama yang menyentuh masyarakat bawah.
    Adapun faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut :
  1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib sepenanggungan.
  2. Keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928.
  3. Rasa cinta tanah air dikalangan bangsa Indonesia sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
  4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan yang gugur demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
  5. Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila
  6. Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.
    Adapun faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut :
  1. masyarakat Indonesia yang beraneka ragam dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
  2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan pulau yang dikelilingi oleh lautan luas.
  3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan  persatun  bangsa, baik yang berasal  dari dalam  maupun dari luar negri.
  4. Masih besarnya ketimpangan dan tidak meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan yang menimbulkan rasa tidak puas.
  5. Adanya paham etnosentrime diantara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
  6. Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa, akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian  bangsa, baik melewati kontak lansung maupun tidak lansung.
     Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus memiliki rasa integrasi nasional yaitu suatu sikap kepedulianterhadap sesama serta memiliki rasa persatuan yang tinggi baik terhadap bangsa negara, agama serta keluarga. Untuk meningkatkan integritas nasional dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
  1. Membangun dan menghidupkan komitmen, kesadaran  dan kehendak untuk bersatu.
  2. Membangun kelembagaan di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak memandang perrbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perrbedaan-perbedaan lainnya, yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.
  3. Meningkatkan integrasi bangsa, yaitu penyatuan berbagai macam kelompok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam satu identitas nasional.
  4. Mengembangkan prilaku integratif di Indonesia dengan upaya bekerja sama dalam berorganisasi dan berprilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu tujuan organisasi.
  5. Meningkatkan integritasi nilai diantara masyarakat dan integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai sistim nilai bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar